Indonesiainside.id, Jakarta–Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadhan 1442 H pada 12 April 2021. Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta.

Isbat awal Ramadhan dilaksanakan 12 April, bertepatan 29 Sya’ban 1442 H,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Menurutnya, karena masih pandemi, sidang isbat akan digelar secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Sidang akan dihadiri Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Sejumlah ormas Islam, antara lain: NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama. Ada juga Ormas Islam yang akan mengikuti proses sidang ini secara daring. “Ada 29 Duta Besar negara sahabat yang diundang. Kami berharap ada di antara mereka yang bisa hadir secara langsung dalam proses sidang,” ujar Kamaruddin.

Sidang isbat akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Lokasi sidang akan disemprot lebih dahulu dengan disinfektan. Peserta terbatas yang diundang hadir juga akan dilakukan pembatasan jarak, pemindaian suhu tubuh, dan wajib mengenakan masker. “Sidang isbat akan disiarkan oleh TVRI sebagai TV Pool, RRI, dan media sosial Kementerian Agama,” jelas Kamaruddin.

Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim menambahkan, sidang isbat dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag. Sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung.

Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadhan yang akan digelar setelah Salat Magrib. Tahap ini digelar secara tertutup. “Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI, RRI, dan Medsos Kemenag,” tandasnya.

Ditambahkan Agus Salim, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadhan 1442 H di 86 lokasi dari 34 provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.*

Rep: Ahmad
Editor: Bambang S

Artikel sebelumyaIsu Biaya Haji Tahun 2021 Naik, HNW: BPKH Perlu Kreatif Kelola Dana
Artikel berikutnyaDoorDash dan LSM Muslim AS Memerangi Kelaparan selama Ramadhan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here