IKROMULMUSLIMIN – Wasekjen MUI, Dr. Badriyah Fayumi memberikan tujuh pesan untuk mengantisipasi KDRT dalam keluarga.
Pertama, selalu ingat Allah SWT bahwa menyakiti, melukai dan menzalimi makluk-Nya adalah haram.
“Untuk dilindungi, dihormati, dan disayangi, kita perlakukan dengan baik yang telah membahagiakan kita. Semakin besar dosanya jika menyakiti dan menzaliminya,” ujarnya dikutip dari MUIDigital, Rabu (5/10/2022).
Kedua, ikuti uswah hasanah Rasulullah SAW.
Dijelaskannya, Rasulullah tidak pernah sekalipun memukul istri, anak, cucu, Asisten Rumah Tangga (ART), bahkan kucing sekalipun.
Badriyah mengatakan bahwa Rasulullah tidak pernah menyelesaikan masalah dalam rumah tangga dengan melakukan KDRT. Termasuk istrinya, Ummul Mukminin Aisyah RA yang difitnah berselingkuh.
“Seberat apapun masalahnya, termasuk saat istri Beliau tercinta Ummul Mukminin Aisyah RA difitnah berselingkuh dalam peristiwa Hadistul Ifki (kabar bohong),” ujarnya.
Ketiga, manusia merupakan Bani Adam yang mulia dan harus dimuliakan.
Oleh karena itu, tidak boleh dijadikan objek KDRT.
“Selalu hadirkan empati bahwa sebagaimana diri kita yang tidak ingin disakiti dan dizalimi, begitu pula pasangan kita,” pesan keempat Badriyah untuk ikhtiar menjaga keluarga dari KDRT.
Kelima, menjalankan muasyarah bil Ma’ruf
Sebagaimana diperintahkan Alquran Surah An-Nisa ayat 19 dalam menjalani relasi suami istri.
Badriyah menjelaskan bahwa bentuk muasyarah bil Ma’ruf itu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari seperti kejujuran, kesetiaan, keterbukaan, dan tidak mengatakan hal-hal yang menghina dan merendahkan.
“Tidak sewenang-wenang, saling menyayangi dan menghormati, saling berempati,” sambungnya.
Keenam, jika terjadi masalah dalam rumah tangga harus diselesaikan dengan cara yang beradab dan bermartabat.
“Yakni musyawarah dan dialog, bukan cara sewenang-wenang dan barbar seperti KDRT,” jelasnya.
Ketujuh, KDRT tidak akan menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah dalam rumah tangga.
Badriyah mengingatkan, KDRT hanya akan menjadi masalah baru serta menurunkan harkat dan martabat diri jika menjadi pelaku KDRT.
“Pelaku KDRT bukan pahlawan. Ia adalah pecundang kehidupan yang gagal mengalahkan hawa nafsu dan ego dirinya sendiri,” tegasnya.
Baca juga: MUI: KDRT Bukan Solusi Menyelesaikan Masalah, Tapi Kezaliman