Jakarta – Sebanyak 84 tersangka berhasil ditangkap dari 52 kasus pencurian dengan kekerasan yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama dua pekan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan, terjadi peningkatan pengungkapan kasus pencurian dan kekerasan di wilayah Polda Metro Jaya. Selama dua pekan pada minggu ke-39 dan ke-40 pada 2021 sebanyak 52 kasus terungkap.
“Sebanyak 52 kasus itu pengungkapan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan dari sejumlah kasus yang diungkap Ditkrimum menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan tersebut di antaranya sebanyak 7 pucuk senjata api, 27 kendaraan, dan sejumlah handphone.
Para pelakunya akan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. “Jumlah tersangka yang sudah diamankan 84 orang,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Tribratanews.polri.go.id