PEKALONGAN, – Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, di dampingi Kasi Humas AKP Suparji melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Kamis, 7 Oktober 2021.
Kegiatan mendadak itu, sempat membuat para personil yang bertugas di Satlantas Polres Pekalongan Kota termasuk yang melaksanakan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terkejut, karena memang kedatangan Kapolres sebelumnya tidak diketahui.
Dalam kesempatan itu, AKBP Wahyu Rohadi langsung mendatangi dan memeriksa satu demi satu ruangan pelayanan.
Baca Juga: PON XX Papua: Kalah Tiga Set Langsung, Tim Voli Putra Jateng Tersingkir
Tak hanya itu AKBP Wahyu juga sempat berdialog atau berkomunikasi langsung dengan petugas BRI, sambil menanyakan terkait pelayanan pembuatan SIM.
Kepada personelnya, AKBP Wahyu Rohadi menekankan agar dalam pelaksanaan tugasnya, polisi bukan dilayani, tetapi harus menjadi pelayan bagi masyarakat.
“Bukan hanya kapolres atau kasat yang bisa mengawasi kalian semua, namun saat ini masyarakat juga bisa mengawasi kinerja kita sekalian,” tegas Kapolres mengingatkan anggotanya.
Baca Juga: Ini Gaya Pakaian yang Unik dari Stylist Aespa
Kapolres juga melakukan pemeriksaan peralatan yang disediakan guna pengujian pemohon SIM, seperti Komputer Ujian Online, pengambilan Sinyalemen, serta ruangan arsip data, guna memastikan bahwa personil Polres Pekalongan Kota melaksanakan tugas serta menjaga peralatan yang disediakan dengan baik.
Selain itu Kapolres juga menekankan, selama proses pelayanan di Kantor Satpas SIM harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, tidak hanya pemohon SIM saja, namun petugaspun wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan.
suaramerdeka.com