Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Riau menghadiri launching Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) digital nasional di Mapolda Riau, Rabu (15/9/2021).

Dalam launching aplikasi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan hal ini dalam rangka menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan.

Ia menerangkan bahwa Indonesia merupakan negara memiliki hutan tropis terbesar ke tiga terbesar di dunia. Dapat diketahui hutan tropis ini merupakan hutan dapat menghasilkan oksigen, menyimpan cadangan air, mencegah erosi, menyuburkan tanah.

“Juga untuk habitat bagi flora dan fauna, serta sarana kebutuhan hidup manusia, yang tentunya harus terus kita pertahankan adalah warisan yang akan kita turunkan ke generasi anak cucu kita nanti,” ujarnya seperti dilansir dari mediacenter.riau.go.id.

Sehingga perlu melakukan strategi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, dan bagaimana  memprioritaskan pencegahan pola deteksi dini baik hotspot dengan memonitoring rutin dan meningkatkan frekuensi patroli.

Serta pemeriksaan lapangan dengan langkah-langkah pencegahan dan aksi deteksi dini. Kemudian membangun geospasial center dengan membangun 3.453 menara pemantau bersama TNI dan seluruh stakeholder.

Selain itu, untuk meningkatkan pelaksanaan patroli bersama TNI, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder, serta masyarakat terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan karhutla ini.

“Saat ini telah terbangun kurang lebih 3.202 kanal dan 3.583 lembung yang telah selesai dan ini sebagai bagian upaya pencegahan,” tuturnya.

Sigit menjelaskan bentuk upaya pengendalian dan pemadaman di setiap titik api yang muncul agar tidak menjadi besar, pihaknya telah mempersiapkan dan menggerakkan brigade pengendalian karhutla  dan memaksimalkan fungsi posko karhutla.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden mengenai hukum secara tegas bagi pembakar hutan agar menimbulkan efek jera, kita telah mengambil langkah-langkah dengan membentuk Satgas gabungan karhutla melakukan asistensi dan supervisi ke wilayah,” sebutnya.

Dengan melakukan koordinasi untuk memperkuat negara hukum dengan melaksanakan melalui criminal justice system (CJS) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan melakukan penegakan hukum terpadu secara lebih kuat.

“Kami laporkan bahwa sampai dengan 2021 kita telah menangani kurang lebih 126 kasus yang melibatkan 129 tersangka dan luas lahan yang dibakar kurang lebih 634.052 ha,” ungkap Sigit.

Kapolri menuturkan untuk memperkuat hukum tersebut juga telah dilaksanakan penguatan hukum dalam membentuk dan melaksanakan kegiatan bersama antara Menteri LHK, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,  Jaksa Agung Republik Indonesia, tentang penegakan hukum terpadu terhadap pelaku tindak pidana kebakaran yang telah ditandatangani tanggal 6 Mei 2021 lalu.

Turut hadir mendampingi Gubri, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Dandrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed, Pimpinan DPRD Riau Hardianto, dan unsur Forkompinda Riau lainnya.

Sumber: berazamcom

Artikel sebelumyaKapolri Minta Polda Lebih Humanis Sikapi Aspirasi Warga saat Kunjungan Jokowi
Artikel berikutnyaSinergi dengan TNI dan Polri, Projo Gelar Vaksinasi Massal untuk Masyarakat Umum di Kabupaten Tegal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here