Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk merekonversi produksi oksigen industri menjadi oksigen medis dari 40% menjadi 100%, menyalurkan oksigen konsentrator dan oksigen generator.
Selain itu, Polri juga berupaya turut serta dalam memenuhi kekurangan oksigen dengan menyalurkan 1.000 unit oksigen konsentrator dan 1 unit oksigen generator. Penambahan jumlah produksi oksigen, akhirnya berdampak pula pada meningkatnya kebutuhan fasilitas pengangkut untuk memobilisasi oksigen cair dari pabrik menuju rumah sakit.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa saat ini Indonesia memiliki 59 ISO tank. Dimana, 35 ISO tank diantaranya merupakan pinjaman dari PT. IMIP 18 unit, PT. Virtue Dragin 7 unit, dan hibah sebanyak 24 unit.
Sedangkan pengoperasian ISO tank saat ini dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas dengan rute Kendari – Jawa Timur sebanyak 11 unit; PT. Samator Sumatera sebanyak 6 unit, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan sebanyak 3 unit, Pemprov Sumatera Selatan sebanyak 1 unit dan Parkir di Pelabuhan Pelindo sebanyak 38 unit.
(rca)