Banjarmasin (ANTARA) – Polda Kalimantan Selatan memperkuat penyekatan di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 guna mengurangi mobilitas penduduk yang jadi pemicu penyebaran penularan COVID-19.
“Hasil evaluasi Satgas bersama forkopimda maka pada lanjutan PPKM minggu terakhir ini dilakukan penyekatan di sejumlah titik dan Polda mengerahkan personel untuk memperkuat penegakan aturannya,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Rabu.
Diketahui ada enam daerah di Kalsel yang menerapkan PPKM level IV terhitung sejak 10 hingga 23 Agustus mendatang yaitu Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
Rifa’i mengungkapkan penyekatan difokuskan pada perbatasan provinsi. Kemudian juga Kota Banjarmasin sebagai ibukota provinsi dengan kasus COVID-19 tertinggi.
Sedangkan daerah lainnya menyesuaikan berdasarkan situasi yang diperlukan guna menekan mobilitas penduduk.
Diakui dia, peningkatan kasus COVID-19 termasuk angka kematian di Kalsel yang terjadi sangat signifikan membuat forkopimda yang tergabung di Satgas mengambil kebijakan lebih tegas.
“Kalsel sempat menduduki ranking delapan nasional untuk jumlah kasus COVID-19. Ini jadi perhatian bersama maka diperlukan langkah lebih tegas lagi,” ucapnya.
Untuk itulah, Rifa’i menyatakan kampanye protokol kesehatan ditingkatkan karena dinilai masyarakat mulai kendor seperti disiplin menggunakan masker dan sebagainya.
“Kita lihat pada pasar dan tempat keramaian lainnya juga tidak ada lagi fasilitas cuci tangan. Padahal ini sangat penting sekali sebagai edukasi juga ke masyarakat,” ungkapnya.