JAKARTA – Polisi memperketat pengawasan dan penyekatan di sebagian ruas jalur guna menghindari terdapatnya penduduk yang nekat laksanakan mudik pada Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Diketahui, hingga kini, Polri telah menambah titik penyekatan di Pulau Jawa, Bali sampai Lampung. Tercatat ada 1.038 titik penyekatan yang tersebar di semua lokasi tersebut.

Penyekatan ruas jalur ini dikerjakan peranan menyukseskan kebijakan PPKM Darurat di dalam menghimpit penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan, titik penyekatan yang dipertebal pengamanannya difokuskan pada jalan-jalan arteri serta ruas jalan tol.

“Untuk mengantisipasi Idul Adha, nanti berartikan berpotensi masyarakat dambakan mudik atau bersilaturahmi cukup tinggi, sehingga perlu kita jadi pos-pos penyekatan, terlebih di jalan tol, sesudah itu jalur arteri,” ucap Rudy kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).

Kendati begitu Rudy tidak memerinci seluruh titik yang nantinya akan diperketat tersebut.

Dia cuma menyebut, titik penyekatan itu dapat dilengkapi dua kali lipat menjelang Hari Raya Idul Adha th. ini.

“Kita jadi hampir dua kali lipat,” tukasnya.

Namun berdasarkan information yang ditampilkan oleh jajaran Korps Lalu Lintas Polri seluruh titik itu tersebar di Pulau Jawa,Bali sampai Lampung.

Dari information tersebut selanjutnya sebaran penambahan titik pos penyekatan yang dilakukan jajaran Polri dalam mengantisipasi ada aktifitas penduduk yang idamkan pada Idul Adha tahun ini.

1. Lampung (21 wilayah penyekatan)
– 2 lokasi di Jalan Tol
– 17 lokasi di jalan Non-Tol
– 2 lokasi di Pelabuhan

2. Banten (20 Lokasi Penyekatan)
– 2 lokasi di Jalan Tol
– 17 wilayah di Jalan Non-Tol
– 1 wilayah di Pelabuhan

3. Jawa Barat (353 Lokasi Penyekatan)
– 21 lokasi di Jalan Tol
– 352 lokasi di Jalan Non-Tol

4. Metro Jaya atau DKI Jakarta dan sekitarnya (100 Lokasi Penyekatan)
– 15 lokasi di Jalan Tol
– 85 lokasi di Jalan Non-Tol

5. Jawa Tengah (271 Lokasi Penyekatan)
– 27 wilayah di Jalan Tol
– 244 lokasi di Jalan Non-Tol

6. Daerah Istimewa Yogyakarta (23 Lokasi Penyekatan)
– 23 lokasi di Jalan Non-Tol

7. Jawa Timur (209 Lokasi Penyekatan)
– 19 wilayah di Jalan Tol
– 189 wilayah di Jalan Non-Tol
– 1 wilayah di Pelabuhan

8. Bali (41 Lokasi Penyekatan)
– 38 lokasi di Jalan Non-Tol
– 3 lokasi di Pelabuhan

Dengan begitu secara keseluruhan terdapat 86 wilayah penyekatan di ruas jalur tol, 7 wilayah penyekatan di pelabuhan dan 945 wilayah penyekatan tersebar di ruas jalan Non-Tol di semua Lampung, Jawa dan Bali.

Artikel sebelumyaBentuk Kepedulian Polri terhadap Masyarakat, Polsek Banjarsari Bagikan Beras kepada Warga yang Terdampak PPKM Darurat
Artikel berikutnyaPolri Gandeng Kominfo Usut Kasus Hoax Ambulans Mondar-mandir Takuti Warga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here