Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah bersama personel TNI/Polri lebih bijaksana dalam menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Hal itu, menurut dia, khususnya dalam menyikapi masyarakat yang masih membuka warung atau tempat berjualan sebagai mata pencaharian.

“Sesuai dengan ketentuan PPKM darurat, warung tetap diperbolehkan beroperasi dengan catatan tidak menimbulkan kerumunan dan tidak menyediakan makan di tempat. Makanan atau jualan yang dijual bisa dibungkus,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakan Bamsoet dalam acara Sapa Pengurus Cabang KB FKPPI secara virtual dari Jakarta, Selasa.

Menurut dia, para pelaku usaha warung maupun usaha mikro lainnya tidak memiliki gaji bulanan, tetapi hanya mengandalkan pendapatan harian dari berjualan. Oleh karena itu, tidak boleh ditutup begitu saja.

Ia juga menegaskan bahwa ketaatan masyarakat menjalankan kebijakan PPKM darurat, protokol kesehatan, dan kesediaan mengikuti vaksinasi COVID-19 merupakan cerminan bela negara pada masa pandemi.

Menurut dia, dengan langkah tersebut, warga tidak hanya melindungi diri, keluarga, serta anggota masyarakat, tetapi pada akhirnya juga turut mencegah kehancuran negara.

“Apabila pandemi COVID-19 terus berlarut akibat masyarakat tidak taat PPKM darurat, tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta menghindari vaksinasi, dapat menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan akan menyebabkan krisis ekonomi, sosial, dan politik yang berkepanjangan,” ujarnya.

Bamsoet juga menyoroti dari 181.554.465 warga yang menjadi target sasaran vaksinasi COVID-19 nasional, hingga 12 Juli 2021 baru tercatat 26.368.191 warga yang telah menerima vaksinasi ke-1 (naik sekitar 101.172 warga), serta 15.036.468 warga yang menerima vaksinasi ke-2 (naik sekitar 25.120 warga).

Sementara itu, hingga 12 Juli 2021 sudah ada 2.567.530 warga yang terkena COVID-19 dengan kasus aktif mencapai 380.797 warga dengan penambahan kasus aktif per hari mencapai 4.782 warga.

“Target 1 juta vaksinasi per hari masih belum bisa terlaksana karena masih banyak warga yang tidak mau menerima vaksinasi akibat termakan hoaks, juga karena masih adanya ketidaksinkronan kebijakan vaksinasi antara pusat dan daerah,” katanya.

Padahal, menurut dia, ketersediaan vaksin COVID-19 di Indonesia cukup memadai sehingga setidaknya pemerintah sudah mengamankan 122 juta dosis vaksin COVID-19 dari berbagai jalur pengadaan.

Ia menyebutkan ketersediaan vaksin COVID-19 tersebut, antara lain Sinovac sebanyak 108 juta dosis, AstraZeneca dari jalur Covax Facility sebanyak 8,2 juta dosis, Sinopharm sebanyak 2 juta dosis, AstraZeneca sebanyak 998.000 dosis, dan Moderna sebanyak 3 juta dosis.

Artikel sebelumyaCegah Penyebaran Covid 19, Satpolairud Polres Seruyan Ajak Masyarkat Disiplin Taati Protokol Kesehatan.
Artikel berikutnyaPanglima TNI Tinjau 2 Sentra Vaksinasi di Jakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here