KARAWANGPOST – Pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat tidak nyaman.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat melakukan peninjauan Posko PPKM bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Minggu 4 Juli 2021.

“Dengan semakin tingginya kasus Covid-19 maka kita melakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi. Karena itu masyarakat harus tetap di rumah,” kata Kapolri.

Data pemerintah menunjukan ada penambahkan sebanyak 27.913 kasus baru Covid-19 pada Sabtu 3 Juli 2021. Dengan penambahan itu jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020.

Pengetatan PPKM darurat harus dibarengi dengan vaksinasi untuk herd imunitty. Karena itu, mantan Kabareskrim Polri ini meminta empat pilar untuk mengajak masyatakat agar datang ke tempat vaksin.

“Sosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin,” ungkap jenderal bintang empat itu.

Usai menjau Posko PPKM di Bekasi Panglima TNI dan Kapolri juga meninjau vaksinasi massal di JIEXPO Jakarta Utara dan Pondok Pesantren Al-Hamidi Cilangkap, Jakarta Timur.***

Artikel sebelumyaPolri Jamin Ketersediaan Oksigen dan Obat saat Pandemi Covid-19
Artikel berikutnyaKabaharkam Polri cek posko penyekatan PPKM darurat di Bundaran Waru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here