Jakarta – TNI bersama polisi menggelar patroli berskala besar dalam rangka pengamanan malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Masyarakat diharapkan tetap berada di rumah selama malam takbiran untuk mencegah kerumunan.

“Berdasarkan anjuran pemerintah dan surat imbauan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021, masyarakat diharapkan untuk tidak merayakan malam takbir secara berkerumun di jalan raya. Namun kita diutamakan di rumah saja melalui fasilitas virtual,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Rabu (12/5/2021).

Fadil menyebut ada 1.024 personel yang dikerahkan dalam pengamanan kali ini. Mereka tersebar di 20 titik di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Terdapat 1.024 personel yang terbagi di 20 titik pengamanan,” ucapnya.

Fadil membeberkan ada dua tahapan yang dilakukan aparat gabungan untuk pengamanan malam takbir ini. Yang pertama, kendaraan yang melintas akan disaring pada pukul 18.00-22.00 WIB.

Kemudian, pada pukul 22.00 WIB sampai selesai, kepolisian akan menerapkan konsep crowd free night. Dengan demikian, menurut Fadil, semua orang yang tidak berkepentingan di jam tersebut bakal diarahkan pulang ke rumah.

“Yang pertama pada pukul 18.00-22.00 WIB kita akan laksanakan pola filterisasi kendaraan. Di mana apabila kita temukan kendaraan yang hendak melaksanakan takbir keliling, diberikan pengarahan, edukasi, dan diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing,” terang Fadil.

“Strategi kedua adalah pada pukul 22.00 WIB, dengan menerapkan konsep crowd free night. Semua yang tidak ada kepentingan di jalan, dan tidak dapat menunjukkan alasan yang tepat yang dapat timbulkan kerumunan, maka langsung diminta untuk kembali ke rumah masing-masing,” sambungnya.

Fadil menyatakan pelaksanaan operasi itu dilakukan demi menjaga kesehatan masyarakat. Dia memastikan tidak ada anggotanya yang akan melukai perasaan masyarakat.

“Semua ini bertujuan untuk menjaga kita dalam rangka Hari Raya Idul Fitri supaya tetap sehat walafiat. Kegiatan pengamanan malam takbir ini adalah operasi kemanusiaan. Laksanakan dengan penuh rasa keikhlasan, penuh sikap persuasif dan humanis. Tidak boleh ada perilaku-perilaku anggota yang dapat melukai perasaan masyarakat,” tutup Fadil.

Diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang kegiatan takbir keliling di tengah pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum juga mereda. Namun Riza mengatakan takbiran di masjid masih dibolehkan.

“Ya takbir itu boleh dilakukan di masjid. Bukan berkeliling,” ujar Riza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (20/4).

Riza mengatakan aturan terkait takbiran menjelang Lebaran 2021 akan diumumkan. Sampai saat ini Pemprov DKI masih berupaya menekan angka kasus COVID-19.

Larangan takbiran keliling juga sudah disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut mengatakan menilai takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan. Kerumunan ini disebut berpotensi penularan COVID-19.

“Malam takbir Idul Fitri nanti, kita tahu bahwa takbiran ini jika dilakukan secara, yang sudah dari beberapa daerah, dengan cara berkeliling ini akan berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumunan, dan ini artinya membuka peluang untuk penularan virus COVID-19. Oleh karena itu kami juga memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir ini, takbir keliling kita tidak perkenankan,” kata Yaqut dalam jumpa pers virtual, Senin (19/4).

sumber : detikcom

Artikel sebelumyaKeroyok zona merah, ini strategi Kapolda Sumsel melawan COVID-19
Artikel berikutnyaAmankan Idul FItri di Kota Kupang, Polisi siapkan 8 pos pengamanan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here