Penerimaan Polri 2021 dibuka sudah mulai 19 Maret – 1 April 2021 melalui link penerimaan.polri.go.id untuk tiga jalur, yaitu Taruna AKPOL, Bintara Polri, dan Tamtama. Polri gencar mensosialisasikannya mulai dari website, media massa hingga media sosial seperti FB, Instagram bahkan merambah aplikasi Whats Apps (WA) pula.

Jakarta, 25 Maret 2021 – Penerimaan Bintara Polri 2021 dibuka bagi Bintara PTU, Bintara TI, Bakomsus Perawat, Bakomsus Bidan, dan Bakomsus Pramugari. Sementara itu, untuk Tamtama dibuka bagi Tamtama Brimob dan Tamtama Polair. Rekrutmen Akpol merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna/I Akpol. Penerimaan Akpol dibuka dengan jumlah peserta didik: 175 orang (145 pria dan 30 wanita). Pendidikan akan dimulai pada 6 Agustus 2021 selama 4 tahun di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Sedangkan Penerimaan Bintara Polri PTU 2021 merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.

Jumlah peserta didiknya berjumlah 10.650 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus). Pendidikan dimulai pada 26 Juli 2021 sampai 22 Desember 2021 atau selama 5 (lima) bulan. Pendidikan dilakukan di SPN Polda untuk Bintara PTU dan Bakomsus serta Sepolwan untuk Bintara Polwan. Sementara itu, untuk penerimaan Bintara TI 2021 serupa dengan Bintara PTU, lama pendidikan, dan pangkatnya sama, hanya saja berbeda pada persyaratannya. Selanjutnya penerimaan Bakomsus Perawat (Bintara Kompetensi Khusus Perawat). Lalu ada juga untuk penerimaan Bakomsus Bidan (Bintara Kompetensi Khusus Bidan) dan Bakomsus Pramugari. Pendaftaran lainnya adalah penerimaan Polri Tamtama 2021 yang terdiri dari:

1. Tamtama Brimob, Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri. Jumlah peserta didik: 700 orang, yang terdiri dari: 500 orang Tamtama Brimob (100 Tamtama Brimob setelah selesai mengikuti Diktuk Tamtama Brimob melanjutkan Dikbangspes Mahir Mudi di Pusdik Lantas Serpong, Tangerang Selatan); 200 orang Tamtama Polair. Pendidikan akan dimulai 2 Agustus 2021 sampai 29 Desember 2021 atau selama 5 (lima) bulan di:

1) Tamtama Brimob di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur;

2) Tamtama Polair di Pusdik Polair Pondok Dayung Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tamtama Polair, serupa dengan Tamtama Brimob, dengan perbedaan syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

1) Tamtama Polair, a) SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Susana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus; b) SMK jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus; c) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA).

Seluruh syarat dan cara daftar penerimaan Polri 2021 bisa dicek di sini: Penerimaan Polri 2021.

Sempat Tertunda Akibat COVID-19

Penerimaan Polri tahun lalu, Polri sempat memutuskan menunda seluruh kegiatan penerimaan dan juga seleksi anggota imbas penyebaran virus corona (COVID-19). Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1105/IV/KES.7./2020 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Polri Inspektur Jenderal Eko Indra Heri tertanggal 6 April 2020. Saat ini diupayakan untuk tidak tertunda dalam proses rekuitmen meski agak sulit karena masih terkendala pandemic Covid 19. Kegiatan penerimaan anggota Polri bintara untuk kompetensi khusus di bidang perawatan atau tenaga medis untuk tetap dilakukan, karena sedemikian mendesaknya keperluan akan tenaga tersebut. Namun disebutkan pelaksaan akan tetap mengindahkan pedoman SOP protocol Kesehatan pencegahan Covid 19.

Merujuk pada situasi pandemic saat ini penerimaan akan menggunakan alat tes cepat atau rapid test kepada tenaga medis dan keluarganya, guna melakukan pencegahan cluster baru penularan Covid 19. Di sini penekanan pada anggota kepolisian di bidang psikologi diminta untuk dapat berperan aktif dalam memberikan pelayanan konseling atau trauma healing kepada korban ataupun keluarga yang terdampak covid-19 dan ada dipertimbangkan secara daring. Semua dilakukan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan diperlukan untuk menjadi pedoman yang berlaku di lingkungan polri. Hal itu dilakukan untuk mendukung ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang masih berlaku saat ini.

Hindari Penipuan

Diakui dalam penerimaan Polri satu tahun lalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah membongkar tindak pidana penipuan rekruitmen penerimaan calon Taruna Akpol tahun 2019. Kasus ini terkuak setelah korban berinisial PS melapor pada Senin (20/7/2020) karena merasa ditipu oleh dua pelaku masing-masing IR dan IL. Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Rifa’i membenarkan telah menangani tindak pidana penipuan tersebut. “Saat ini sedang ditangani tindak pidana penipuan terkait rekruitmen penerimaan calon Taruna Akpol tahun 2019,”ujar Kombes M Rifa’i dalam keterangan yang diterima, Kamis (13/8/2020).

Menurut Rifa’i, pada 2019 anak PS mengikuti seleksi calon Taruna Akpol dan gugur dalam seleksi akademik. Kemudian tersangka IR menawarkan jasa bisa meluluskan dengan syarat memberikan dana sebesar Rp 1 miliar. Korban PS dan pelaku IR akhirnya bertemu di salah satu hotel di Banjarmasin dan pelaku IR meminta korban memberikan uang operasional sebesar Rp 200 juta. Setelah meminta dana Rp. 200 juta, pelaku lainnya, IL, meminta lagi dikirim dana sebesar Rp 1 miliar. Karena telah merasa yakin dengan para pelaku, korban PS pun kembali memberikan uang Rp 1 miliar kepada IL. Tidak hanya Rp 1 Miliar, korban PS bahkan memberikan uang tambahan untuk operasional sebesar Rp 150 juta kepada tersangka.

Usai memberikan uang, selanjutnya pada 4 Agustus 2019 PS dan anaknya disuruh berangkat ke Semarang untuk mengikuti seleksi lanjutan. Padahal anak korban sudah tidak lulus seleksi di Polda Kalsel. Ternyata, hingga penerimaan Akpol tahun 2020, anak korban ternyata tetap tidak lolos dan akhirnya korban melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel. Atas dasar laporan tersebut jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel mengamankan pelaku IR dan IL di Jakarta. Ternyata pelaku IL juga terjerat perkara tindak pidana korupsi di Provinsi Banten dan saat ini ditahan di Kejaksaan Tinggi Banten. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.350.000 rupiah, dan tersangka akan dikenakan pasal 378 sub 372 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Rekruitmen Gratis

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa untuk menjadi anggota Polri tahun anggaran 2021.Pendaftarannya dilakukan secara online, calon peserta dapat mengakses website Polri yaitu penerimaan.polri.go.id dan memilih kategori yang diinginkan (Akpol, Bintara, Tamtama). Kemudian para calon peserta akan diverifikasi oleh Polres-polres setempat. Oleh sebab itu dihimbau agar calon peserta tidak percaya oknum-oknum yang mengiming-imingi sesuatu, masuk polisi itu gratis, tidak dipungut biaya apapun. Dalam rekruitmen ini  Polri akan tetap menerapkan WBS (whistle blower system) yaitu sistem memproses pelaporan / pemberian informasi yang disampaikan baik secara langsung maupun tidak langsung sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik, dan kebijakan, serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi dalam proses penerimaan anggota Polri. (EKS/berbagai sumber)

Artikel sebelumyaDahlan Rais: Akhlak Harus menjadi Prioritas Utama Kepribadian Anggota IPM
Artikel berikutnyaETLE: Canggih dan Alat Penegakan Hukum Revolusioner

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here