Presiden RI, Joko Widodo, meluncurkan Program Literasi Digital Nasional “Indonesia Makin Cakap Digital” pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2021, Kamis (20/05/2021).Program inimerupakanbagiandariupayapercepatantransformasi digital khususnyaterkaitpengembangansumberdayamanusia (SDM) digital.Presidenmengatakantantangan di ruang digital saatinisemakinbesar, di antaranyaditandaidenganterusbermunculannyakonten-kontennegatif dan meningkatnyakejahatan di ruangtersebutterusmeningkat.Perkarapeningkatankejahatan digital tersebutjadiperhatianPolrisepertipenipuan cyber, penyebaranhoaks dan ujarankebencian. Nah, apasaja program digital Polriuntukmengantisipasinya? Apasajamanfaatnya? Bagainapelaksanaannya? Apatantangannya agar programnyabermanfaatbagaimasyarakatterutamauntukmengurangikejahatan digital?
Jakarta, 20 Mei 2021 -“Hoaks, penipuan daring, perjudian, eksploitasiseksual pada anak, perundungansiber, ujarankebencian, radikalismeberbasis digital perluterusdiwaspadaikarenamengancampersatuan dan kesatuanbangsa,” kata PresidenJokowi dalamsambutan yang disampaikannyasecara virtual.Presiden Joko Widodo melakukanpeluncuranLiterasi Digital Nasional secara virtual yang disaksikan di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten. Kegiatan yang disiarkansecaralangsung di 16 stasiun TV, dan melaluilive streamingakunresmi IG, Tiktok dan YouTube Kemkominfo TV ini juga dihadirisecara virtual oleh sejumlah Menteri dan Pimpinan Tinggi Negara.
Kepala Negara juga menekankandalamupayauntukterusmeminimalkankontennegatif dan membanjiriruang digital dengankontenpositif, isi dan banjiriterusdengankonten-kontenpositifadalahkewajibanbersama.“Kita harustingkatkankecakapan digital masyarakat agar mampumenciptakanlebihbanyakkonten-kontenkreatif yang mendidik, menyejukkan, yang menyerukanperdamaian,” harapnya.
Literasi digital adalahmerupakanpekerjaanbesar, pemerintahtidakbisabekerjasendiriperlumendapatkandukungandarisemuapuhak agar semakinbanyakmasyarakat yang melek digital.Presidenberharapgerakaninimenggelinding dan terusmembesar, bisamendorongberbagaiinisiatif di tempatlain, melakukankerja-kerjakonkret di tengahmasyarakat agar makincakapmemanfaatkan internet untukkegiatanedukatif dan produktif.
Target 50 Juta Rakyat Melek Digital
Pemerintahmenargetkan 50 jutamasyarakat Indonesia memilikiliterasi digital sampai pada tahun 2024. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakanupaya ituakanberlangsungmelaluipelatihanketerampilan dan peningkatankompetensi di bidang digital. Sasaran Program Literasi Digital Nasional (LDN) itu, menurut Menteri Johnny meningkatlebihbesardaritahun-tahunsebelumnya.
“Hal itumenandakankeseriusanPemerintahdalammelakukanterobosan dan akselerasi di bidangpengembangan SDM digital. Dengandemikian, diharapkansetidaknyaterdapat 50 jutamasyarakat Indonesia yang akanterliterasi digital sampaitahun 2024 mendatang, dan diharapkanterusmeningkat di periodepemerintahanberikutnyahinggamenjangkau 100 jutamasyarakat Indonesia,” jelasnyadalampeluncuran Program Literasi Digital Nasional Indonesia Makin Cakap Digital, dari Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Pada tahun 2021, Menkominfomenjelaskan Program LDN berlangsungdengan 20.000 pelatihan di seluruh Indonesia. Menurutnya, target literasi digital sesuaidenganmodul dan kurikulum yang menyasarempat pilar literasi digital, yaituDigital Ethics, Digital Safety, Digital Skills, dan Digital Culture. “Kedepannantinya, setiaptahunnya program iniakanmenjangkaulebihdari 12,4 jutapartisipanpelatihan di 514 kabupaten/kota di 34 provinsiIndonesia,” jelasnya.
MenurutMenkominfo, Program LDN menjadisebuahkeharusan di tengahsemakinintensifnyapenggunaan internet oleh masyarakat, di mana saatiniterdapatsetidaknya 196,7 jutawarganet di Indonesia. “Tugaskitabersamaadalahmemastikansetiapanakbangsamampumengoptimalkankebermanfaatan internet, yang salah satunyaditandaidenganpotensiekonomi digital Indonesia yang diproyeksikanmencapaisekitar USD124 Miliar pada tahun 2025 mendatang,” ujarnya.
Apalagi, dalamsaat yang bersamaan, menurut Menteri Johnny, literasi digital juga merupakansebuahkeniscayaanuntukmembentengiwarganetdaridampaknegatif internet. Menkominfomenegaskan program Literasi Digital Nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Kominfosejaktahun 2017 itutelahmendapatkanpenghargaan di tingkat global, yaitumelalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Program Digital Polri
MenyambutLiterasi Digital Nasional, bagaimanadengan program digital Polri? Jenderal Pol ListyoSigit Prabowo dalam 100 harikinerjasejakdilantiksebagaiKapolri, telahmeluncurkanberbagai program layanankepolisianberbasis digital dalamrangkamemperbaikikinerja Korps Bhayangkara.
SebelumnyaKepala Divisi Humas PolriIrjen Pol Argo Yuwonodalamketerangantertulisnya pada hariSabtu (8/5/2021), mengatakanberbagai program diluncurkanuntukmendukungtujuantersebutseperti Dumas Presisi, PropamPresisi, Sinar, SP2HP dan e-PPNS online, Rekproserta BOS-V2.
“Peluncuranaplikasi-aplikasitersebutmenjadibagiandari program 100 harikinerjaKapolriJenderalPolisiListyoSigit Prabowo,” kata Argo.Iamenuturkan, peluncuran program itumerupakankomitmenPolridalamrangkamenghadirkanpelayanankepolisian yang semakin modern, prima, dan menjawabkebutuhanmasyarakatsesuaidenganperubahan dan perkembangansosial dan budayamasyarakat.
Iamenjelaskan program digital yang telahdiluncurkan oleh KapolriJenderal Pol ListyoSigit Prabowo di masa 100 harikerjanya, yakniaplikasipengaduanmasyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, TransparansiBerkeadilan).Argo menjelaskan, Dumas Presisidiciptakanuntukmewujudkantransparansi dan “handling complain” (penanganankeluhan) bagimasyarakatluas.
Berikutnya, Kapolri juga meluncurkanaplikasi “PropamPresisi” yang melayanipengaduanmasyarakatterkaitkinerjaanggotapolisi.Aplikasiini, kata Argo, kinerjapolisidapatdiawasitidakhanyasecara internal, tetapi juga secaraeksternal.
Aplikasi lain yang diluncurkanadalahaplikasi Surat PemberitahuanPerkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan PenyidikPengawal Negeri Sipil (e-PPNS) berbasis online.Iamenjelaskan, aplikasiinimerupakanlayanankepolisian yang memberikaninformasikepadamasyarakatterkaitsejauh mana perkembanganperkara yang ditangani oleh Polri.
Dalamaplikasiini, lanjutdia, pelaporbisamendapatnomorteleponpenyidikhinggaatasanpenyidik dan bisamelakukankomunikasiterkaitperkembanganperkara yang dilaporkan oleh pelapor.”Tujuannyasebagaibentuktransparansipenyidikan. Diharapkan juga tidak ada lagisumbatankomunikasiatauinformasiterkaitpenyidikansebuahkasus,” katanyalagi.
Lebihlanjut Argo menjelaskan, perbaikan di bidangpelayanan, Kapolrimeluncurkanaplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar). Peluncuranaplikasiuntukponselpintartersebutbertujuanmeningkatkanpelayananmasyarakat, mengenaipembuatanhinggaperpanjangan Surat IzinMengemudi (SIM).
Aplikasitersebutbisadiaksesdenganmudah dan sudahtersedia di PlaystoreAndorid, yang nantinyaakandapatmelayanimasyarakatkapan pun dan dimana pun.”Dengan kata lain, perpanjangan SIM tidakperlulagikekantorsatpascukupsambilrebahan di rumahdenganaplikasitersebut,” ujarnya pula.
Kapolri juga mengembangkansistemRekruitmenProaktif (Rekpro) melaluiaplikasi e-RekprountukperekrutananggotaPolri, khususnyajalurbintara.Aplikasiinidibuatuntukmendukungtransformasiorganisasidengan program peningkatankinerjamenjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0. Program Rekpromemilikikonsep ‘affirmative action’, ‘talent scouting’ (pencarianbakat) dan ‘reward’ (penghargaan).
Yang terbaruKapolrimeluncurkanBinmas Online System (BOS) Versi 2. Aplikasiinidapatdigunakanuntukmembuatlaporan yang berkenaandengankegiatanBhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atauBhabinkamtibmas.
Dengan kata lain, BOS merupakanaplikasi yang bisadimanfaatkan dan digunakanbaik internal dan eksternal. Internal adalahbagaimanaaplikasiinidigunakanuntukmembuatkanlaporanterkaitdengankegiatanBhabinkamtibmas yang ada di sektorpolisiterdepan di tingkatdesa.
Argo berharapPolridapatterusbersinergidenganmasyarakatbaikdalammewujudkanketertiban dan juga kualitasdalampenyelenggaraanpelayanan.”Inovasiitu juga untukmenjawabkebutuhanpelayanan di masa pandemisaatharusmenjagajarak dan menghindarikerumunan,” katanyalagi.
Lebihjauh Argo menambahkanbahwapeluncuranaplikasitersebutbagiandari 16 program prioritasKapolritentangpenataankelembagaan.Perubahansistem dan metodeorganisasi, menjadikan SDM Polri yang unggul di era ‘Police 4.0’. Kemudianpemantapankinerjapemeliharaankeamanan dan ketertibanmasyarakatsertapenguatanfungsipengawasan.
Empat Program DigitalUnggulanKorlantas
Selain program-program digital Polritersebut, Korlantas(Korps Lalu Lintas) MabesPolrimemilikiempat program pelayananpublikberbasis digital akandiimplementasikanbertahap di seluruhPolda di Indonesia. Keempat program unggulantersebutadalah ETLE (electronic traffic law envorcment), perpanjangan SIM A dan C online, Pembuatan SIM online dan Samsat digital.
KepalaKorlantasMabesPolri, Irjen Pol Istionomenargetkan, keempat program unggulanitu, bisaterlaksanadalam 100 harikedepan. Secarabertahap, layananKorlantasberbasis digital bisadiimplementasikan di semuajajaranPolda di Tanah Air.Menurutdia, sistempenegakanhukumberbasis digital ituditerapkansecarabertahap. Untuktahappertama, ditargetkan 11 Poldamenerapkanlayanan ETLE dan terusbergulirhinggaakhirtahun.
Kemudian, program 100 hariKorlantaslainnyaadalahsistemperpanjangan Surat IzinMengemudi (SIM) untuk SIM A dan C yang dapatdilakukanmenggunakanaplikasi. RencanaitutelahditerapkanmulaiApril 2021.
“Kemudian program 100 hariberikutnyaadalahperpanjangan SIM A dan C, ininanticukupdiaksesmenggunakanaplikasi yang begitu di rumahsaja, dan bisadiantar di rumahsaja. Kita bekerjakerasuntukmewujudkaninisecaracepat di program 100 hari, semogabisatercapai 100 persen,” ucap dia.
Selanjutnya yangketigaadalahujiantulisuntuk SIM baru, yang direncanakanakansegeradiluncurkan pada April 2021 ini.Sedangkankeempatadalahsamsat digital nasional, kita juga akan launching pada akhiraprilkemungkinan, sebelumlebaranrencanannyasudahbisadiselesaikan,” ucapIstiono.
TantanganKejahatan DigitalPolisiSiber
SepertipernyataanPresiden Joko WidododalammenyambutLiterasi Digital Nasionalbahwatantangan di ruang digital saatinisemakinbesar. Diantaranyaditandaidenganterusbermunculannyakonten-kontennegatif dan meningkatnyakejahatan di ruangtersebutterusmeningkat. InimenjadiperhatianpenuhPolriuntukmenaganinya.Salahsatukegiatan yang dilakukan di dunia digital adalahmencariinformasi. Hal inikemudianmembawamasalahbarubagi para warganet di Indonesia, yaitumaraknyahoaks dan beritapalsu yang beredar di mayantara.
Pada Agustus 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatikamelaporkanbahwaterdapat 1.106 isuhoaks terkait Covid-19 yang tersebar di 1.912 platform.Bahkanselama 3 tahunterakhir, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang berkolaborasidengan cekfakta.com melaporkanbahwajumlahhoaks yang beredar di Indonesia terusmeningkat. Hoaks yang terdata pada tahun 2018 mencapai 997 hoaks, kemudianmeningkat di tahun 2019 keangka 1.221 hoaks, dan kemudianmeningkatlagikeangka 2.024 hoaks pada tahun 2020.
Peredarankonten-kontenhoaks, misinformasi, dan disinformasisepertiinidapatmenyebabkankekacauan, kekhawatiran, dan kecemasan di masyarakat; oleh karenaitu, negara dianggapperluhadirdalamsituasisepertiini.
Menteri KoordinatorBidangPolitik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD menyatakanbahwa pada tahun 2021 polisisiberdiaktifkansecarasungguh-sungguh. Hal inikemudianmengundangopini pro dan kontradarimasyarakatluas.
Di satusisi, hadirnyapolisisibermerupakanbuktinyatadarikeberadaan negara dalamruang digital. Namun di sisi lain, keberadaanpolisisiber juga dianggapdapatmengancamkebebasanberekspresidari para warganet. Isukeberadaanpolisisiberinimerupakan salah satuhal yang paling menarikdariberbagaihal yang dapatdiharapkanpadaera digital ini.
PolisisibersendirimerujukkepadasatuantimdibawahnaungandariBareskrimPolri yang bertugasdalamhalpenegakanhukumterhadapsuatukejahatansiber di Indonesia, team atausatuantugasinibiasadisebutdenganDirektoratTindakPidanaSiber (Dittipidsiber).
Perludiketahuibahwapolisisiberberbedafungsidengan Badan Sandi Siber Negara (BSSN). BSSN adalah badan yang mengaturmengenairegulasikeamanansiber, sementaraDittipidsieradalahlembaga yang menegakkanhukum yang berkenaandengankejahatan/tindakkriminal yang ada di dunia maya.
Secara garis besar, terdapat 2 kategoribesardarijeniskejahatansiber yang ditangani oleh polisisiber, yaitu: 1) computer crime—kejahatansiber yang menggunakankomputersebagaialatutamadalamoperasikejahatannyasepertiperetasan (hacking), manipulasi data digital, web phishing, sertagangguan/seranganterhadapsistemkeamanan digital; dan 2) computer-related crime—kejahatansiber yang menggunakankomputersebagaialat bantu dalammelakukankejahatan.
Pakarkriminolog yang bernamaJewkes dan Yar beranggapanbahwa computer-related crime inimerupakan old wine in a new bottle, yang berartibahwasegalakejahatan yang ada di dunia nyata yang kemudianmendapatkan ‘nafasbaru’ di dunia digital dapatdianggapsebagaibagiandarikategoriini.Contohdari computer-related crime iniantara lain penyebaran video porno, judi online, penyebaranhoaks, pencemarannamabaiksampaiujarankebencian.
MabesPolrimenggarisbawahitugasdaripolisi Cyber ataupatroliSiberadalahuntukmengamankanruangSiberdaripenyebaranberitahoaks, fitnah, sertaujarankebencian yang bertujuanataudapatmengganggukeamanan dan ketertibanmasyarakat Indonesia. Sama halnyasepertimelakukansuatupatroli di dunia maya, makapatroli yang dilakukandengancaramencari, memantau dan mengamatihinggamemprediksisegalasesuatu yang berpotensijadisuatuancaman.Hal inisejalandenganpernyataanMenkoPolhukam yang menyatakanbahwakeberadaanpatrolisiberiniakanmelakukankontra-narasiterhadapberita-berita yang tidakbenar.
Seperti yang telahdisinggungsebelumnya, niatanMenkoPolhukamuntukmemasifkankeberadaanpolisisiberinimenuaipolemik di masyarakat. Beberapaanggota DPR menyorotibahwakeberadaanpolisisibertidaksesuaifungsinyajikahanyadipergunakanuntukmemerangihoakssementaramasihbanyakkejahatan lain sepertipenipuan daring ataupencurianidentitas. Muncul juga berbagaipendapatkontradarimasyarakat dan pengamatpolitikbahwadimasifkannyapolisisiberinidapatmemicu killing effect (efekmembunuh) yang mengancamkebebasanberpendapatsertaberpotensimembuataparatkeamananmenjadilebihrepresif.
MenkoPolhukamsendirimenyadaribahwakeberadaanpolisisibermerupakansuatuhal yang sangatdilematis. Jika negara diam dan tidakbertindakapa-apamengenaikejahatansiber, hoaks, sertakejahatansiber yang semakinmerajalela, makamasyarakatakanmempertanyakankeberadaan negara. Sementarajikapemerintahbertindak, negara ditudingtelahmengancamhaksipilmasyarakat.
Ketakutanmasyarakatakanancamankebebasanberpendapatbukannyahal yang tidakberdasar. Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik, walaupunIndeksDemokrasi Indonesia meningkat, namun salah satuaspeknya, yaituaspekkebebasansipil, cenderungmenurun.Hal inidipertegasdenganhasilsurvei internal Komnas HAM yang melibatkan 1.200 responden di 34 provinsimenyatakanbahwasebanyak 36,2 persenrespondenatauwarga negara, merasaketakutandalampenyampaianpendapat, dan kritik di melaluikanal-kanal internet, maupun media sosial.
Keberadaanpolisisiber di antara para penghuniruang digital Indonesia initentunyameningkatkan rasa kewaspadaanbahwakita ‘diawasi’ oleh pemerintah. Ada pandanganbahwakeberadaan para polisisiberinimenjadisuatutitikawalbahwakehidupandi dunia maya semakinsulituntukdipisahkandarikehidupandi dunia nyata.
WalaupunMenkoPolhukam Mahfud MD telahmenjaminbahwakeberadaanpatrolisibertidakakanmengancammasyarakat yang inginmenyampaikankritik dan pendapat, makawarga dunia mayaharusterusberpikirkritis dan melihatsisikeamanan yang diberikan oleh para polisisibertanpamembutakandiriterhadapkontra-narasi yang diberikan pada tiap-tiapisu yang ada.
Mengingattahun 2021 sudahmelewaticaturwulanpertama, makakitasemuadapatbersiap-siapuntukmengevaluasi, dampakapa yang timbuldenganhadirnyapolisisiber di antarakita: apakahpenguranganangkakejahatansiber? Ataujustrutekananterhadapkebebasanberpendapat di ruang digital? Mari kitalihatbersama-sama dan kitakawalbersama-sama. (EKS/berbagaisumber)