JAKARTA – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Polresta Bandarlampung yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) masih dalam pemeriksaan Divisi Propam.

“Ini masih dalam pemeriksaan, apakah nanti ada pasal pidana atau bagaimana. Kita tunggu perkembangan dari Propam Polresta Lampung,” kata Argo, Selasa (1/6/2021).

Argo menyebutkan Divisi Propam Mabes Polri melakukan kegiatan penangkapan terhadap oknum anggota polantas di Satlantas Polresta Bandarlampung, Kamis 27 Mei 2021.

Dalam OTT tersebut diamankan beberapa oknum polisi dan warga sipil. Kasus tersebut dalam pemeriksaan, mencari tahu siapa yang ada kaitannya dengan kegiatan pembuatan SIM tidak sesuai prosedur yang berlaku.

“Jadi ada kegiatan SIM yang tidak datang ke kantor tapi mengirimkan pas foto saja, ini tidak dibenarkan, makanya anggota kami OTT, kami tangkap, kami periksa dan kami dalami di Polres lain,” kata Argo.

Untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak, lanjut Argo, pihaknya masih menunggu perkembangan dari Propam Polresta Bandarlampung.

sumber : okezone.com

Artikel sebelumyaKapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 dengan Prokes Ketat
Artikel berikutnyaKapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here