IDXChannel – Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan untuk menutup semua objek wisata di Kabupaten Tangerang.

Keputusan tersebut berdasarkan Intruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten. Penutupan objek wisata efektif mulai tanggal 15 Mei hingga 30 Mei 2021.

“Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk menutup kegiatan usahanya atas surat instruksi Gubernur Banten,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada, Minggu (16/5/2021).

Dia mengatakan, seluruh objek wisata ditutup sementara. Saat ini petugas gabungan sedang menyisir objek-objek wisata guna membubarkan pengunjung dan aktivitas di lokasi wisata. Penutupan itu juga bertujuan untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.

Terkait pedagang di objek wisata, Zaki memastikan siapa pun yang menyewakan lahan atau mengutip biaya atas pemakaian lahan oleh pedagang, akan dimintai keterangan. Siapapun pun orang atau pihak yang menyediakan fasilitas untuk pedagang harus bertanggung jawab.

“Nanti pihak polres dan tiga pilar tingkat Polsek akan memanggil siapa pun yang mengutip dari pedagang yang ada di sini. Mereka yang harus tanggung jawab terhadap pedagang yang ada di sini,” tutur Zaki.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memastikan akan melakukan penyekatan akses menuju lokasi wisata. Kata Wahyu, petugas kepolisian juga sudah berkeliling memberitahu masyarakat melalui woro-woro bahwa objek wisata di Kabupaten Tangerang ditutup sementara.

“Objek wisata akan dijaga petugas gabungan guna memastikan tidak ada aktivitas dalam artian benar-benar ditutup,” ujar Wahyu.

Dia mengimbau pengelola tempat wisata untuk mematuhi aturan penutupan sementara itu. Wahyu juga mengingatkan, apabila pengelola objek wisata tetap nekat membuka objek wisata, maka bisa diberi tindakan tegas.

“Juga kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak bergerak ke lokasi wisata baik di wilayah Kabupaten Tangerang ataupun Provinsi Banten, karena ditutup,” tandasnya.

(SANDY)

Artikel sebelumyaInilah 12 Titik Penyekatan Arus Mudik Lebaran Dilakukan Dirlantas PMJ
Artikel berikutnyaHadapi Puncak Arus Balik Pekan Ini, Kakorlantas Instruksikan Jajaran Perketat Pengawasan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here