Madiun  – Dengan adanya kebijakan larangan mudik mendorong sebagian besar masyarakat mengunjungi pusat perbelanjaan untuk mengisi waktu libur lebaran. Pada H + 3 perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, suasana ramai terpantau di semua mall yang ada di Kota Madiun.

Terkait hal tersebut, petugas gabungan TNI – Polri dalam hal ini Posramil 0803/18 Manguharjo dan Polsek Manguharjo, serta pemerintah Kota Madiun kembali menggelar operasi yustisi di beberapa titik keramain yang berpotensi menimbulkan kerumunan sebagi bentuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Madiun, Sabtu (15/5).

Danposramil 0803/18 Manguharjo, Peltu Greni menyampaikan, pada hari ketiga lebaran pusat perbelanjaan sudah mulai ramai pengunjung yang tentunya berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kami tidak mau kecolongan dan mengambil resiko, dengan ramainya pengunjung di pusat perbelanjaan akan semakin beresiko terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” ucapnya.

Lebih lanjut Danpos menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Madiun khususnya Kecamatan Manguharjo.

“Kegiatan operasi yustisi ini kami lakukan untuk mencegah bertambahnya kasus positif Covid-19, terutama dimasa libur lebaran,” pungkasnya. (Red/mc 0803).

sumber : koranprogresif.co.id

Artikel sebelumyaPolsek Ukui Rutinkan Patroli Antisipasi C3, Petugas Sasar Objek Vital
Artikel berikutnyaInilah 12 Titik Penyekatan Arus Mudik Lebaran Dilakukan Dirlantas PMJ

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here