WARTAKOTALIVE.COM, KOTA TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengizinkan sejumlah pusat perbelanjaan beroperasional selama musim libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya bakal meletakkan personel kepolisian di sejumlah pusat perbelanjaan yang beroperasi.

“Kami juga akan menempatkan anggota di sana bekerja sama dengan petugas keamanan mall supaya mereka mengingatkan penunjung tentang pendisiplinan protokol kesehatan,” kata Iman saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Jumat (14/5/2021).

Iman menuturkan saat ini pihaknyabtelah berkoordinasi ke sejumlah pusat perbelanjaan yang telah beroperasi terkait prosedur penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Menurutnya koordinasi tersebut berkaitan dengan penerapan prokes covid-19 yang membatasi jumlah pengunjung dengan masimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

Serta pengadaan fasilitas prokes covid-19 oleh pusat perbelanjaan yang beroperasi saat musim libur Lebaran tahun ini.

Hal tersebut filakukan dalam upaya memutus penyebaran dan penularan infeksi covid-19 di tengah musim libur Lebaran tahun ini

“Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Iman.

“Terus bagaimana mengatur yang di dalam pengunjung yang sudah selesai kepentingannya bergantian dengan yang akan masuk,” pungkasnya.

Artikel sebelumyaPos pantau, arus balik giat PPKM Mikro oleh Koramil 08/Duren Sawit bersama Empat Pilar
Artikel berikutnyaKodim 0410/KBL Perketat Pengawasan di Titik Pos Penyekatan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here