5 Maklumat Politik Jaringan Ulama Perempuan Indonesia untuk Pemilu 2024

Jakarta – Menyikapi dinamika politik menjelang Pemilu 2024 di Indonesia, Jaringan Ulama Perempuan Indonesia mengeluarkan lima maklumat politik.

Pengumuman ini dilakukan dalam konferensi pers di Auditorium FISIP Kampus II UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Senin (20/11/2023).

Berikut adalah rangkuman dari lima maklumat politik yang diumumkan oleh jaringan ulama perempuan:

  1. Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur:
    • Maklumat pertama menegaskan bahwa cita-cita luhur berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, adalah mewujudkan Indonesia yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
    • Kekuasaan yang diberikan kepada penyelenggara negara seharusnya diarahkan semata-mata untuk mencapai tujuan tersebut dan tidak boleh disalahgunakan.
  2. Demokrasi sebagai Sarana Cita-Cita:
    • Maklumat kedua menekankan bahwa sistem demokrasi di Indonesia memandang pemilihan presiden dan anggota legislatif sebagai sarana untuk mencapai cita-cita luhur berbangsa dan bernegara.
  3. Peran Penuh Perempuan dalam Bangsa:
    • Maklumat ketiga menekankan bahwa perempuan, sebagai subjek penuh dalam membangun kehidupan bangsa dan negara, harus memiliki peran yang tidak dapat diabaikan dalam penyelenggaraan pemilu.
    • Perspektif, kepentingan, kemaslahatan, dan keterwakilan perempuan harus diperhatikan agar pemilu berjalan dengan martabat dan integritas, menciptakan peradaban yang adil.
  4. Peran Masyarakat Sipil:
    • Maklumat keempat menggarisbawahi peran penting masyarakat sipil sebagai penyangga cita-cita luhur berbangsa dan bernegara.
    • Daya kerja dan ruang gerak masyarakat sipil perlu diperkuat untuk memastikan proses demokrasi yang sejati.
  5. Peran Ulama Perempuan:
    • Maklumat kelima menegaskan bahwa ulama perempuan Indonesia memiliki peran vital dalam sejarah perjuangan bangsa dan terus aktif dalam menjaga NKRI.
    • Ulama perempuan berkomitmen untuk mengambil peran kepemimpinan dalam mengawal proses demokrasi sebagai bagian dari masyarakat sipil.

Dengan demikian, jaringan ulama perempuan bertekad untuk memastikan jalannya Pemilu yang bersih, jujur, aman, dan berintegritas demi terciptanya peradaban yang adil.

sumber : NUonline

Artikel sebelumyaWarga Aceh Kini Tolak Imigran Rohingya, Ada Apa?
Artikel berikutnyaWaspadai Pengaruh Islam Radikal terhadap Keutuhan Bangsa Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here