Polri menganugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada 74 orang dengan rincian 61 anggota Polri, delapan anggota TNI, dan lima dari Aparatur Sipil Negara. Kegiatan itu berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, penerima Bintang Bhayangkara Pratama yang hadir secara offline sebanyak 51 orang dan sisanya lewart virtual 23 orang.
“Penganugrahan tersebut berlaku secara fungsional kepada Wakapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kabaharkam Polri, Kabaintelkam Polri, dan Kalemdikpol,” tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (30/12/2021).
Menurut Ahmad, penganugerahan Bintang Bhayangkara Pratama itu juga diberikan kepada perwira tinggi Polri berpangkat Irjen, dengan ketentuan telah memiliki Bintang Bhayangkara Nararya dan memangku jabatan struktural yang dipersyaratkan pangkat bintang 2 selama 1 tahun.
Adapun dasar penganugerahan Bintang Bhayangkara Pratama adalah Keputusan Presiden Nomor 50 TK tahun 2001 tertanggal 29 Juni 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara, dan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2017 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
“Kami sampaikan salah satu perwira tinggi Polri yang mendapat penghargaan adalah Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo,” kata Ahmad.
Sumber: Merdeka.com