TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengangkat 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri. Pengangkatan itu dilakukan dalam upacara yang digelar di Mabes Polri, hari ini.
“Dengan ini teman-teman resmi diangkat menjadi ASN di Polri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.
Pengangkatan secara resmi dilakukan secara simbolik dengan menyerahkan Surat Keputusan Kapolri tentang pengangkatan.
Sigit berharap para mantan pegawai dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia yakin bergabungnya mantan pegawai ini dapat mendongkrak Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
Sebelum upacara pelantikan, Novel Baswedan mengaku, siap melaksanakan tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan. “Pada dasarnya saya yakin, kami diharapkan bisa melakukan tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan, tapi polanya dan segala macam nanti kita dibicarakan lebih lanjut,” kata Novel.
Novel berharap setelah menjadi ASN Polri, dia dan teman-teman eks pegawai KPK bisa membawa kemanfaatan bagi institusi Polri, bangsa dan negara.
“Pada intinya semoga nanti prosesnya berjalan lancar dan kemudian kegiatan kami untuk menjadi ASN Polri benar-benar bisa membawa kemanfaatan,” kata Novel.
Yudi Purnomo, eks pegawai KPK lainnya, mengatakan setelah pelantikan mereka akan mengikuti pelatihan orientasi selama dua pekan di Bandung.
Menurut Yudi, dirinya dan rekan-rekan telah menyiapkan barang bawaan untuk mengikuti pelatihan setelah pelantikan.
“Kami juga sudah membawa barang untuk kurang lebih selama dua minggu untuk orientasi,” kata Yudi.
ROSSENO AJI | ANTARA
Baca: Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri, Anggota DPR Ingatkan Beda Kultur dengan KPK