Dalam keterangan yang disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menyampaikan Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri diterjunkan untuk melakukan asistensi pada kasus tersebut.
“Asistensi kasus pencabulan anak (oleh) tim asistensi Wassidik Bareskrim, “(Berangkat) hari ini (Sabtu, 9/10/21). Dipimpin Kombes Helfi dan tim, berangkat ke Polda Sulsel. Asistensi kasusnya seperti apa,” ungkap Kadiv Humas Polri.
Sebelumnya diketahui, kasus tersebut dihentikan karena tidak memenuhi syarat dan cukup bukti untuk dilanjutkan.
Disisi lain, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora, S.I.K. S.H., M.H., berkunjung ke kediaman R, ibu yang melaporkan adanya pemerkosaan terhadap tiga orang anaknya untuk menyampaikan Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur tetap melaksanakan prosedur yang sudah ditentukan sesuai dengan undang-undang dan tetap berada pada sisi yang netral.
Sumber : Tribratanews