Site icon www.ikromulmuslimin.com

Polri Berhasil Ungkap TPPU Senilai Rp531 Miliar dari Bisnis Obat Ilegal

Kepolisian dari Mabes Polri, hari ini menggelar konferensi pers, terkait hasil pengungkapan kasus tindakan pencucian uang.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukan, Mahfud MD.

Kehadiran Mahfud MD dalam gelar konferensi pers tersebut sekaligus sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Hal itu sebagaimana dikutip dari akun Instagram @mohmahfudmd, pada Kamis sore, 16 September 2021.

Dia mengatakan, pengungkapan tindak pidana pencucian uang tersebut dari peredaran obat ilegal yang kemduain berhasil diamakan pihak kepolisian uang sebesar Rp531 miliar.

“Saya sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sore ini menghadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencucian uang,” ujar Mahfud MD.

“Pengungkapan TPPU tersebut dari peredaran obat ilegal senilai 531 miliar, di Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya lagi.

Dirinya pun, menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepada jajaran Kabareskrim Polri dan PPATK. Karena telah bersinergi dengan baik.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Exit mobile version