Site icon www.ikromulmuslimin.com

TNI-Polri Diterjunkan Awasi PPKM, Anggota DPR Minta Kedepankan Cara Humanis

Merdeka.com – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta penegakan aturan dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh aparat tidak boleh diskriminatif dan tebang pilih. Aparat Satpol PP dan TNI-Polri yang diturunkan juga perlu mengedepankan cara yang humanis, persuasif dan presisi.

“Hal yang perlu jadi catatan adalah pengawasan dan penegakan aturan PPKM ini tidak boleh diskriminatif atau tebang pilih. Semua harus diperlakukan sama dan adil serta dilakukan dengan cara-cara humanis, persuasif dan presisi, serta tidak main gertak dan asal angkut,” ujar Nurhadi kepada wartawan, Selasa (27/7).

Menurut Nurhadi, melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP untuk mengawasi penerapan makan di warung selama PPKM merupakan hal yang wajar. Justru, kata dia, masyarakat juga perlu dilibatkan sebagai bagian dari edukasi.

“Saya rasa pelibatan TNI, Polri dan Satpol PP dalam penegakan aturan PPKM menurut saya hal yang wajar dan memang begitulah seharusnya justru kalau bisa masyarakat juga dilibatkan sebagai bagian dari edukasi,” ujarnya.

Aparat diminta jangan menggunakan kekerasan dan represif saat bertugas di lapangan. Nurhadi bilang, masyarakat akan segan apabila dimanusiakan.

“Saya mengingatkan harus dengan pendekatan humanis-persuasif. Jangan menggunakan kekerasan dan represif. Masyarakat akan segan apabila mereka dimanusiakan. Jadi saya kira pemerintah harus sosialisasikan kepada para petugas di lapangan agar mengayomi membina masyarakat untuk diajak bersama mematuhi aturan yang ada. Tidak boleh lagi ada tindakan-tindakan keras dan represif kapada rakyatnya sendiri,” ujar politikus NasDem ini.

Sebelumnya, Pemerintah menerapkan pembatasan waktu makan pengunjung maksimal 20 menit di warung atau tempat makan sejenis pada daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Inmendagri berharap adanya pengawasan dari Satpol PP dan bantuan TNI-Polri.

“Memastikan bahwa aturan ini bisa tegak. Mulai dari persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force yang kontraproduktif,” tandas Tito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).

Oleh sebab itu, saat makan Tito berharap tidak membuat aksi atau kegiatan yang membuat terjadinya droplet hingga berbicara saat makan. Aturan tersebut kata Tito pun sudah diterapkan di beberapa negara.

“Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu. Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain,” bebernya. [eko]

Exit mobile version