Site icon www.ikromulmuslimin.com

Kapolri terbitkan e-book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster COVID-19

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan buku digital atau e-book tentang Pedoman Manajemen Kontijensi Penanganan Klaster COVID-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat, mengatakan bahwa buku digital tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah mencegah penyebaran COVID-19 yang makin meluas.

“Hal ini semata-mata untuk menjunjung asas salus populi suprema lex esto bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” kata Argo.

Ia menyebutkan buku panduan digital tersebut mengupas banyak hal, terutama menyangkut penanganan klaster COVID-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing, dan treatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas).

Belakangan ini, kata Argo, penyebaran COVID-19 mengalami peningkatan secara eksponensial. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif dan jumlah kematian akibat COVID-19 yang tidak berbanding lurus dengan jumlah angka kesembuhan setiap harinya.

Menurut dia, terjadinya penambahan kasus COVID-19 tersebut karena adanya peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat seperti saat menjelang/pasca-Natal dan Tahun Baru, Idulfitri 1442 Hijriah, serta kegiatan masyarakat lainnya tanpa memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Kegiatan masyarakat tersebut, lanjut Argo, menyebabkan peningkatan kontak antara kelompok masyarakat dan terjadi efek bola salju. Artinya, satu orang dapat menyebarkan lebih dari dua orang sehingga menyebabkan klaster baru.

E-book tersebut, kata Argo, menjelaskan hal-hal yang harus dipersiapkan dalam satu wilayah. Misalnya, penentuan posko dan pengendalinya ketika kontinjensi terjadi, memberdayakan posko PPKM mikro di desa/kelurahan sebagai kepanjangan posko kontinjensi.

Selain itu, e-book tersebut mengupas tentang penyiapan sarana dan prasarana, seperti ambulans, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formulir tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi COVID-19.

“Selain itu, penyiapan kebutuhan logistik atau dapur umum, penentuan tempat isolasi terpusat, dan rumah sakit rujukan,” katanya menerangkan.

Buku digital itu juga memuat tentang penutupan satuan wilayah terkecil, seperti RT atau bisa beberapa RT dalam satu desa/kelurahan jika sudah ada yang terpapar, serta kecepatan assessment terhadap hasil PCR, ketepatan, dan transparansi data.

Meski demikian, kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, segala upaya pencegahan dan penanganan sebaik apa pun tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan dan kerja sama yang sinergis dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Semua ini butuh kerja sama, gotong royong, dan bahu-membahu untuk bangkit melawan COVID-19. Prinsip utama penanganan pandemi adalah mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas,” kata Argo.

Exit mobile version