Site icon www.ikromulmuslimin.com

Polda Metro Jaya Perpanjang Penyekatan Arus Balik Sampai 31 Mei

JawaPos.com – Polda Metro Jaya memperpanjang operasi penyekatan arus balik libur Hari Raya Idul Fitri 2021. Penyekatan dilanjutkan hingga 31 Mei 2021. Oleh karena itu, warga yang hendak kembali ke Jakarta dari kampung halaman akan diperiksa secara ketat.

“Iya diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5).

Fadil meminta kepada jajarannya untuk terus melakukan deteksi dini terhadap penyebaran Covid-19. Pemudik yant kembali ke Jakarta diwajibkan telah memiliki surat keterangan bebas Covid-19 minimal dari hasil swab antigen.

“Turun ke lapangan lakukan deteksi, lakukan monitoring bekerja sama. Jika ada kasus segera lakukan langkah-langkah 3T secara maksimal dan optimalkan tiga pilar,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengakhiri operasi penyekatan mudik. Warga yang sudah mudik dibolehkan kembali ke DKI Jakarta dengan syarat tertentu.

“Operasi penyekatan mudik berakhir malam ini yang ada di beberapa titik di tol maupun yang arah keluar Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (14/5).

Berakhirnya penyakatan arus mudik, sekaligus dimulainya pemeriksaan arus balik. Pemudik dari kampung halaman dibolehkan kembali ke Jakarta dengan syarat membawa surat bebas Covid-19 minimal dari swab antigen.

“Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah di mana mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid titik pemeriksaan,” jelas Yusri.

Polisi akan melakukan pemeriksaan pemudik yang dikembali ke Jakarta di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek. Sedangkan untuk dari arah Barat, pemeriksaan dilakukan di Pos Cikupa, Tangerang. Sementara itu, ruas jalan arteri dilakukan di Jatiuwung dan Kedungwaringin.

Exit mobile version