Site icon www.ikromulmuslimin.com

PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Kasus Kerumunan HRS, Wagub DKI Kembali Dipanggil Jadi Saksi

Hidayatullah.com — Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) hari ini kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS).

Salah satu pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan paling tidak ada sembilan orang yang bakal menjadi saksi dipersidangan.

“Total ada sembilan saksi, tapi lima awal yang diperiksa biasanya untuk kasus Megamendung dulu,” ujar Aziz Yanuar, di PN Jakarta Timur, Senin (26/04/2021).

Meski begitu, Aziz tidak menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan. Namun, kata Dia nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali masuk daftar saksi hari ini. “Nama Wagub di list ada, kemungkinan dihadirkan,” katanya.

Sebelumnya, Ahmad Riza sempat dipanggil sebagai saksi persidangan Habib Rizieq pada Senin (19/04/2021) lalu. Akan tetepi Dia tak bisa hadir saat itu karena ada kegiatan rapat Paripurna di DPRD DKI.

“Iya tapi kan nggak bisa. Seperti hari ini kan ada rapat paripurna,” kata Riza di Gedung DPRD DKI, saat ditanya terkait jadi saksi HRS di pengadilan Jaktim, Jakarta Pusat, Senin (19/04/2021).

Riza mengaku mendapat undangan untuk menjadi saksi. Namun dia belum dapat memastikan lebih jauh untuk menjadi saksi. “Nanti kita lihat kalau soal itu ya. Kan memang ada undangannya,” tuturnya.*

Rep: Azim Arrasyid
Editor: Bambang S

Exit mobile version