Hidayatullah.com — Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, menyampaikan sikap eks Imam Besar FPI tersebut selama ini menolak aksi-aksi kekerasan dan terorisme.
“Beliau (HRS) mengecam dan menolak aksi terorisme yang ditujukan kepada rakyat sipil tak bersenjata,” ujar Aziz kepada hidayatullah.com saat dikonfirmasi, Selasa (30/03/2021).
Sebelumnya Aziz Yanuar sebagai kuasa hukum menyampaikan pernyataannya terkait aksi kekerasan khususnya peledakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan baru-baru ini.
“(Kami) mengecam dan mengutuk keras segala bentuk kekerasan, terorisme, dan penebaran segala jenis kebencian terhadap pihak lain,” ujarnya dalam pernyataannya semalam.
Pihaknya pun mengajak seluruh pihak agar bersabar dan tidak terprovokasi melakukan tindakan memecah belah bangsa.
“Kita percayakan pengusutan terkait bom yang terjadi di Makassar kepada pihak Kepolisian yang insya Allah profesional dan terpercaya,” ujarnya.*
Rep: Muhammad Abdus Syakur
Editor: Bambang S