ikromulmuslimin.com, JAKARTA — Laporan terbaru dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyebutkan meningkatnya Islamofobia di banyak negara. Tak hanya itu, pengawasan secara berlebihan terhadap Muslim juga ikut terjadi.
Menurut laporan dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang dirilis pekan lalu, pemerintah di seluruh dunia mendapat kritik atas masalah ini, termasuk Amerika Serikat (AS) dan China. Kedua negara tersebut dinilai harus berbuat lebih banyak untuk memerangi Islamofobia.
Pelapor khusus PBB tentang kebebasan beragama atau berkeyakinan, Ahmed Shaheed mengumumkan rilis laporan tersebut. Laporan yang secara resmi berjudul ‘Melawan Islamofobia / Kebencian Anti-Muslim untuk Menghapus Diskriminasi dan Intoleransi Berdasarkan Agama atau Keyakinan’, mencatat peningkatan dalam insiden Islamofobia di seluruh dunia secara menyeluruh.
Dilansir Religion News, jajak pendapat menunjukkan bahwa umat Muslim semakin dilihat dari sudut pandang yang tidak menguntungkan. Sumber lain menyebut laporan mencatat bahwa hampir empat dari 10 orang di Eropa memiliki pandangan negatif terhadap Muslim, mengacu pada survei yang dilakukan antara 2018 dan 2019.
Sebuah survei terhadap orang Amerika yang dilakukan pada 2017 menemukan 30 persen diantaranya menganggap Muslim dalam pandangan negatif. Munculnya Islamofobia sebagian didorong oleh kondisi lokal di masing-masing negara dan wilayah, di mana isu-isu mendasar seperti kelas dan etnis sering juga berperan. Munculnya kelompok sayap kanan juga menjadi faktor lain yang mendorong peningkatan kebencian terhadap umat Islam.
“Kami menyambut baik laporan baru-baru ini oleh PBB yang menggambarkan Islamofobia mencapai proporsi epidemi,” ujar Erum Ikramullah, manajer proyek penelitian di Institut Kebijakan dan Pemahaman Sosial (ISPU).
Temuan baru ini, menurut Ikramullah sejalan dengan data ISPU, yang secara konsisten menemukan bahwa Muslim Amerika adalah kelompok agama yang paling mungkin melaporkan menghadapi diskriminasi agama. Ia menyebut jumlahnya mencapai sekitar 60 persen selama lima tahun terakhir.
Laporan tersebut juga mengatakan bahwa di seluruh dunia, penggambaran negatif dan sepihak dari Muslim di media telah berkontribusi pada kebangkitan Islamofobia. Laporan PBB mencatat studi Komisi Eropa Melawan Rasisme dan Intoleransi yang menemukan bahwa dari 600 ribu berita di Belanda pada 2016 dan 2017, terdapat kata sifat yang paling sering digunakan untuk menggambarkan Muslim adalah radikal, ekstremis, dan teroris.
Kritik paling tajam dalam laporan PBB tersebut adalah tentang kebijakan negara anggota tertentu, termasuk negara anggota Dewan Keamanan. Laporan tersebut mencatat bahwa banyak negara di seluruh dunia berusaha untuk membatasi hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan Islam, serta membatasi hak-hak fundamental Muslim lainnya.
Di seluruh dunia, perempuan Muslim lebih cenderung menjadi korban serangan Islamofobia dibandingkan pria. Laporan itu memberikan teguran keras kepada anggota tetap Dewan Keamanan PBB seperti Cina dan AS.
“Di Cina, diduga bahwa perempuan Muslim Uighur secara sistematis diperkosa, dilecehkan secara seksual, dan disiksa di kamp yang disebut ‘tempat pendidikan’ di Provinsi Xinjiang,” jelas laporan tersebut.
Di AS, diterapkan Program Peninjauan dan Resolusi Aplikasi Terkendali pada imigran dari negara-negara Arab, Timur Tengah, dan Asia Selatan, dengan cara yang mendiskriminasi Muslim. Program ini juga diduga menggunakan imigran Muslim sebagai mata-mata de facto terhadap komunitas mereka.
Dokumen tersebut menyerukan kepada pemerintah di seluruh dunia untuk memerangi praktek diskriminatif terhadap Muslim di semua pengaturan. Dialog antaragama lebih lanjut antara masyarakat dan program penjangkauan di berbagai tingkat disarankan.
Laporan itu juga menyerukan lebih banyak upaya antar pemerintah untuk memerangi Islamofobia melalui kemitraan di berbagai organisasi PBB. Kebencian anti-Muslim disebut telah memicu kebijakan berbahaya seperti larangan dan pengawasan diskriminatif untuk komunitas Muslim, seperti di AS.
Sangat penting bagi seluruh pihak memperhatikan kesimpulan laporan ini, sehingga semua langkah yang diperlukan harus diambil untuk memperhatikan kesimpulan laporan tersebut. Dengan demikian, diharapkan langkah yang diperlukan harus diambil untuk membasmi diskriminasi dan fanatisme anti-Muslim.
sumber : IHRAM.CO.ID