Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus memeriksa eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Densus 88 saat ini tengah mendalami hubungan Munarman dengan jaringan teroris tertentu.

“Nanti lihat, saya belum bisa mengatakan itu masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling Saudara M. Itu kita lihat nanti. Itu masih diproses oleh Densus. Densus melihat segala kemungkinan dari Saudara M itu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Selasa (18/5/2021).

Rusdi mengatakan sejauh ini Densus 88 telah mengantongi bukti perihal dugaan Munarman melanggar UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satunya, dengan menghadiri acara baiat teroris di beberapa daerah.

“Ya kan sudah jelas semua, artinya beberapa kegiatan-kegiatan yang terjadi di Jakarta, Makassar, Medan itu yang dilihat menjadi sesuatu yang melanggar UU Terorisme. Sekarang sedang terus dikerjakan oleh Densus untuk menyelesaikan,” ujarnya.

Dia melanjutkan Densus 88 juga telah memeriksa saksi-saksi guna membuat terang perkara yang menjerat Munarman.

“Pokoknya pihak-pihak yang menurut Densus bisa membuat terang kasus saudara M, itu pasti akan dimintakan keterangannya. Untuk memperjelas daripada kasus yang melibatkan M sendiri,” kata Rusdi.

Sementara itu, terkait langkah melibatkan Densus 88 untuk memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Rusdi mengatakan hal itu belum dilakukan. Sebab, saat ini Densus 88 masih fokus pada kasus terorisme lainnya.

“Sampai saat ini masih berjalan seperti biasa. Densus masih menyelesaikan Saudara M, dan yang lain,” ujarnya.

(mae/mae)

Artikel sebelumyaBabinsa Jragung Silaturahmi Dengan Kepala Desa, Bahas Sosialisasi Protkes Kepada Warga Pasca Lebaran
Artikel berikutnyaPolisi Prediksi Puncak Arus Balik ke Jakarta pada Tanggal Ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here